JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuka
layanan amnesti pajak, mulai Senin hingga Minggu, sebelum program ini
berakhir 31 Maret 2017.
“DJP menyiapkan layanan setiap hari kerja, termasuk sabtu dan
minggu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP
Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/3/3017).
Hestu mengatakan, layanan setiap hari kerja Senin hingga Kamis dibuka
sampai pukul 16.00 WIB, pada Sabtu sampai pukul 14.00 WIB dan Minggu
hingga pukul 12.00 WIB.
Dia namun pada 27, 29 dan 30 Maret layanan diberikan minimal hingga pukul 19.00 waktu setempat.
“Sedangkan pada 31 maret, layanan diberikan hingga pukul 24.00 waktu setempat,” kata Hestu.
Dikatakan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan memberikan
layanan penerimaan laporan SPT Tahunan dan Surat Pernyataan, termasuk
laporan realisasi, pengalihan investasi dan penempatan harta tambahan.
“Untuk tempat tertentu, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat, khusus
memberikan layanan penerimaan Surat Pernyataan Harta,” kata Hestu.
Dia memastikan, peningkatan layanan selama tujuh hari dalam seminggu
tidak hanya mengantisipasi minat Wajib Pajak dalam mengikuti amnesti
pajak, namun juga mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin
menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi yang
berakhir 31 Maret 2017.
Sumber: bisnis.com
http://www.pengampunanpajak.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar