Jakarta – Penerimaan negara dari uang tebusan hasil program tax amnesty
di periode II tercatat baru mencapai Rp 1 triliun. Direktur Penyuluhan
dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu
Yoga mengakui adanya perlambatan penerimaan sepanjang periode II ini.
Situasi inilah yang mendasari gencarnya DJP melalukan sosialisasi ke berbagai tempat dan kalangan.
“Kami akui seperti itu (lambat). Ya nggak apa-apa. Ini kan self asessment
ya. Wajib pajak mau atau tidak. Kami harap semuanya ikut karena ini
merupakan tawaran yang bagus dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui di
sela Seminar Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
DJP sendiri telah memberikan kemudahan untuk wajib pajak UMKM melakukan tax amnesty. Namun sosialisasi yang lebih banyak ternyata dirasa masih menjadi solusi sejauh ini.
“Mungkin sosialisasi yang perlu diperbanyak. Jadi KPP dan Kanwil akan
gerak, undang UMKM itu, berikan penjelasan mendetail. Seperti apa,
isinya bagaimana, cara membayar bagaimana. Ini bagian dari sosialisasi,”
jelas dia.
“Memang pajak itu secara administrasi itu perlu usaha. Tak bisa orang
tak belajar pajak, kalau mau membayar pajak. Mungkin kita juga mencari
terus cara untuk memudahkan. Contohnya pada UMKM ini kan sudah ada PP
46. Mereka bayar itu TA sangat mudah hitungannya, 1% per bulan dari
omzet, bayarnya saja pakai ATM. Nah, itu sudah kami coba terus. Tugas
kami untuk berikan bimbingan, sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.
Berangkat dari jumlah tebusan yang masih sedikit tersebut, diprediksi, pembayaran tax amnesty masih akan menumpuk di akhir Desember nanti.
“Memang kalau kami lihat biasanya Desember nanti. Kami tidak
targetkan sampai jumlah tertentu. Yang kami targetkan sebanyak mungkin,
bukan uang tebusannya yang kami kejar di UMKM, tapi sebanyak mungkin
pelaku UMKM yang masuk dalam sistem,” tukas dia.
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar