KOMPAS.com - Setelah persoalan tunggakan pajak dengan
Google menemui kesepakatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mulai
mengincar perusahaan over the top (OTT) asing Facebook. DJP telah mengirim surat kepada Facebook untuk membicarakan utang pajak mereka di Indonesia.
Dikutip KompasTekno dari Bloomberg,
Sabtu (26/11/2016), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta
Khusus, Muhammad Haniv mengatakan telah mengirim surat ke kantor Facebook di Irlandia untuk berdiskusi tentang persoalan tunggakan pajak ini, sekaligus mencari tahu kepentingan bisnis Facebook di Indonesia.
Utang pajak Facebook
di Indonesia sendiri menurut Haniv diperkirakan antara Rp 2 triliun
hingga Rp 3 triliun, termasuk denda keterlambatan pembayarannya.
Facebook sendiri diketahui mulai membuka kantor perwakilannya di Indonesia sejak Maret 2014 lalu. Kantor perwakilan Facebook
di Indonesia berlokasi di kawasan Mal Pacific Place yang berlokasi di
Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Juru bicara eksternal Facebook di Indonesia, Yunita Purnamasari menolak memberikan pernyataan resminya saat dimintai keterangan soal tunggakan pajak ini.
Selain Google dan Facebook, DJP saat ini juga mengincar utang pajak dari perusahaan OTT asing lain, termasuk Apple,
Twitter, dan Yahoo. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan
negara sekaligus menekan defisit anggaran di bawah 3 persen.
Kesepakatan dengan Google
Untuk kasus utang pajak Google Indonesia sendiri, Dirjen Pajak menawarkan penyelesaian pajak atau tax settlement
pada raksasa mesin pencari tersebut. Angka kesepakatan dikatakan
berkisar 73 juta dollar AS atau setara Rp 988 miliar. Kisaran itu tak
akan melebihi angka yang dipatok, tapi bisa jadi kurang.
"Dipertimbangkan sebagai pengampunan pajak bagi Google," kata Haniv, sebagaimana dilaporkan WSJ dan dihimpun KompasTekno, Jumat (25/11/2016).
Apabila
proses menuju kesepakatan tersebut berjalan lancar, pemerintah
Indonesia bisa lebih gencar mengejar utang pajak dari perusahaan
teknologi lain, seperti Facebook dan Twitter.
Haniv mengatakan negosiasi dengan Google soal pembayaran utang pajak diperkirakan akan selesai sebelum akhir 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar