Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan memprediksi
dana tebusan maupun deklarasi harta di program pengampunan pajak atau
Tax Amnesty periode II (Oktober-Desember) tidak akan sebesar pada
periode I. Dia menilai, otoritas pajak telah kehabisan stamina di
periode dua ini.
“Ada kecenderungan penurunan dalam program Tax Amnesty. Periode
pertama misalnya ada tebusan Rp 95 triliun, deklarasi ribuan triliun,
tetapi di periode kedua nampak tidak ada tanda-tanda penerimaan Tax
Amnesty. Otoritas pajak seperti ejakulasi dini. Sebelumnya cukup baik
tapi periode kedua seperti kehabisan stamina,” ucap Maftuchan di Jakarta, Jumat (9/12).
Menurutnya penurunan uang tebusan di periode dua ini juga terjadi
karena adanya Operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan KPK yang
membuat kepercayaan terhadap Dirjen Pajak semakin menurun.
“Kedua menurunnya kepercayaan wajib pajak terhadap Tax Amnesty karena
adanya bau amis dalam Ditjen Pajak. Belum ada barangnya tapi baunya
sedemikian menyengat. Ini adalah suatu hal yang sistemik,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap ada perbaikan di dalam Dirjen Pajak itu
sendiri misalnya dengan melibatkan pihak swasta agar kepercayaan
masyarakat kepada Dirjen Pajak kembali lagi.
“Ini pasti melibatkan jumlah yang besar, lalu melibatkan swasta,
dengan melakukan modifikasi dan pengelabuan. Kalau tidak ada pembenahan
maka periode kedua dan ketiga tak akan sama dengan periode satu,”
ujarnya.
“Kita sudah alami darurat pajak apalagi yang kita gunakan selain
pajak? SDA migas sudah berkurang. Oleh sebab itu kalau kita mau penuhi
janji pembangun reformasi perpajakan sangat krusial bukan ditunjukkan
penerimaan sesuai target tapi sebenarnya untuk memenuhi rakyat,”
pungkasnya.
Sumber: MERDEKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar