Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang 500 wajib pajak prominent ke
Istana Merdeka, Jumat (9/12) malam. Wajib pajak prominent merupakan
wajib pajak yang masuk dalam daftar 250 orang terkaya di Indonesia versi
majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran 500
wajib pajak prominent ini guna mendengarkan perkembangan program Tax
Amnesty di Tanah Air.
“Kita ingin meng-share kemajuan yang kita dapatkan semenjak waktu
lalu kita ketemu bulan September atau Agustus sehingga ini sudah saatnya
untuk update dan saya yakin yang ada dalam ruangan ini bisa membantu
lebih banyak lagi, lebih besar lagi bagi kita untuk membangun Indonesia
lebih baik,” ungkap Sri Mulyani saat memberikan sambutannya.
Sri Mulyani menambahkan, menghadirkan 500 wajib pajak prominent ini
sekaligus untuk mengevaluasi setoran Tax Amnesty mereka. Berdasarkan
data di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, banyak wajib pajak prominent
tidak melaporkan hartanya sebanyak yang dimiliki.
“Saya sudah bertanya dengan Pak Ken (Direktur Jenderal Pajak, Ken
Dwijugiasteadi), banyak sekali nama-nama yang terkenal di prominent ini
dan saya lihat deklarasinya maupun tebusannya tidak prominent. Jadi
namanya lebih populer daripada reputasi bayar pajaknya,” kata dia.
Kepada wajib pajak prominent yang saat ini masih menyembunyikan harta
kekayaannya, Sri Mulyani mengajak untuk mendeklarasikan segera.
Pendeklarasian itu diyakini dapat membantu program pemerintah membangun
berbagai infrastruktur dan pembangunan lainnya.
“Saya hampir yakin mereka kayaknya masih punya deh harta yang belum
dideklarasikan. Jadi saya mohon untuk disenggol kiri dan kanan, kamu
masuk yang mana? Moga-moga yang di sini tidak termasuk dalam 100 wajib
pajak yang belum ikut Tax Amnesty,” tukas dia.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar