Bagi anda yang bekerja sebagai seorang supervisor atau manager
restoran, tentu banyak masalah yang pernah anda alami termasuk menemukan
karyawan yang suka datang terlambat. Jika frekuensi datang terlambatnya
wajar, misalnya dalam satu bulan, karyawan tersebut datang terlambat
sebanyak 1 sampai dengan 2 kali saja. Tapi jika dalam satu bulan bisa
datang terlambat lebih dari 3 kali, tentu harus segera diambil tindakan
tepat untuk karyawan tersebut sebalum nantinya memberikan pengaruh buruk
kepada karyawan lainnya.
Pengaruh buruk yang bisa muncul dari
kebiasaan datang terlambat seorang karyawan adalah kemarahan karyawan
lainnya kepada karyawan yang suka datang terlambat yang pada akhirnya
akan membuat suasana kerja menjadi tidak kondusif. Selain itu, jika
kebiasaan datang terlambat seorang karyawan dibiarkan saja, maka bisa
juga menular kepada karyawan lainnya yang sebelumnya disiplin dengan
waktu kerja. Karyawan yang sebelumnya disiplin akan berpikiran :" si A
datang terlambat tidak ada masalah, jadi saya pun tak apa datang
terlambat".
Hal lainnya yang paling penting adalah jika seorang
supervisor atau manager tidak pernah menegur atau memberikan sanksi
kepada karyawan yang suka datang terlambat, maka karyawan tersebut akan
mengganggap remeh supervisor atau managernya. Bahkan bisa jadi kepada
karyawan lain, karyawan ini akan mengatakan : "supervisor B tidak berani
menegur saya apalagi memecat saya, karena kalau saya keluar, tidak ada
yang bisa menggantikan posisi saya".
Lalu apa tindakan tepat untuk karyawan yang suka datang terlambat?
Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan seorang supervisor atau
manager restoran dalam mengatasi karyawan yang suka datang terlambat :
1. Ajak duduk dan bicara empat mata
Dengan mengajaknya duduk empat mata, karyawan tersebut akan bisa
menyampaikan dengan nyaman apa alasan nya suka datang terlambat. Gali
informasi dari nya lebih dalam dan detail sambil kita perhatikan cara
bicara dan bahasa tubuhnya. Kita bisa tau apa yang dikatakannya benar
atau bohong dengan melihat cara bicara dan bahasa tubuh nya. Jika
kemudian karyawan tersebut sudah menguraikan alasannya, buatlah solusi
yang baik untuk nya, misalnya karyawan tersebut suka terlambat jika
masuk pagi karena di tempat tinggal nya jarang dilalui angkutan umum di
pagi hari dan karyawan tersebut tidak memiliki sepeda motor sehingga
sering datang terlambat jika masuk shift pagi. Maka supervisor bisa
memberi kebijakan dengan membuat jadwal masuk pagi yang lebih sedikit
dalam satu bulan.
2. Berikan surat peringatan (SP)
Surat
peringatan bisa diberikan kepada karyawan jika kemudian setelah
disolusikan dengan mengurangi jadwal masuk pagi nya, ternyata karyawan
tersebut juga terlambat saat masuk shift midle atau shift sore. Sudah
bisa disimpulkan bahwa karyawan bersangkutan hanya mencari-cari alasan
dan sudah saat nya supervisor memberikan surat peringatan 1 (SP1). SP1
berlaku selama 3 bulan. SP1 juga mengahapuskan fasilitas tunjangan
tertentu yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai efek jera.
Jika dalam masa SP1 karyawan bersangkutan kembali mengulangi
kesalahannya, maka supervisor bisa meningkatkannya menjadi SP2 yang juga
berlaku selama 3 bulan.
3. Berhentikan karyawan yang suka datang terlambat
Jika dalam masa SP2 karyawan tersebut mengulang kesalahan nya lagi,
maka sudah waktu nya supervisor memanggil karyawan tersebut untuk
memberhentikan nya baik secara lisan maupun tertulis. Sampaikan dengan
cara yang baik perihal pemberhentiannya karena masalah keterlambatannya
yang sudah tidak bisa di toleransi perusahaan. Jangan lupa tetap
sampaikan terima kasih atas kerja sama nya selama bekerja.
Melalui proses di atas, maka karyawan bersangkutan bisa menerimanya
pemberhentiannya dengan baik. Dan bagi karyawan lain akan menjadi contoh
untuk tidak mencoba datang terlambat.
Supervisor yang tegas
akan selalu dihormati karyawannnya, dengan catatatan supervisor tersebut
juga bisa memberikan teladan yang baik dalam menjalankan aturan-aturan
disiplin yang ada.
Semoga bermanfaat.
Repost oleh Muhammad Arifin Masruri
#Pendampingan Manajemen Resto UMKM
www.ideamandiri.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar