JAKARTA. Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat
antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada
juga yang masih bingung.
Fransiscus Ricky, pemilik Froz Banana mengaku tengah mengurus syarat
keikutsertaan amnesti pajak. “Saat ini kita baru bertemu dengan
konsultan pajak. Setelah itu, secepatnya kami akan lapor pajak,”
ungkapnya. Ricky bilang, program amnesti pajak ini bagus buat pelaku
usaha. Hanya, mereka tak terbiasa dengan administrasi pajak yang banyak.
Sekadar informasi, dalam setahun, Froz Banana membukukan omzet hingga
Rp 350 juta. Jeremia Mario Christoforus, pemilik Banana Signature asal
Solo malah belum berpikir ikut amnesti pajak. Ia bahkan belum
mendaftarkan usahanya. “Saya belum registrasi, baru modal nekat saja
membangun usaha,” katanya.
Meski belum mendaftarkan usahanya, Mario tengah mengurus surat-surat
untuk amnesti pajak properti sebelum periode kedua berakhir di akhir
Desember 2016. “Yang jelas di Desember sudah harus selesai. Kalau lewat,
bisa lebih besar pajaknya,” ujarnya.
Data Dirjen Pajak hingga akhir November 2016 menunjukkan, baru
123.643 pelaku UMKM mengikuti amnesti pajak. Jumlah ini memang naik
dibanding periode I yang sebanyak 75.000 peserta UMKM. Nilai tebusan
wajib pajak badan UMKM dari sektor ini Rp 245 miliar dan WP orang
pribadi Rp 3,84 triliun.
Ani Natalia, Kasubdit Humas Ditjen Pajak menyebutkan, sosialisasi
yang kurang menjadi penyebab minat pelaku UMKM rendah. “Pelaku UMKM ini
sangat banyak dan mereka cenderung takut melaporkan pajaknya,” jelasnya.
Apalagi, tarif tebusan amnesti pajak dari periode I hingga III bagi
UMKM flat, sehingga pelaku UMKM memilih untuk menunda menebus pajaknya.
Sesuai aturan, tarif tebusan UMKM yakni 0,5% jika harga yang diungkap
maksimal Rp 10 miliar dan sebesar 2% jika total harta lebih dari Rp 10
miliar.
Penulis : Elisabeth Adventa, Klaudia Molasiarani, Jane Aprilyani
Sumber: Harian Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar