Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri ulang tahun ke-11
Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri
menyinggung masih banyak bankir yang belum ikut program Tax Amnesty.
“Komisaris jumlahnya 99 belum ikut Tax Amnesty, Direksi 218 belum
ikut. Saya tahu nama komisaris dan direksinya. Saya tahu nama banknya
dan mungkin pada akhirnya nanti saya minta IBI cabut sertifikasi,” ujar
Sri Mulyani di Menara Mandiri, Jakarta Selatan (9/12).
Sri menegaskan sebagai instansi keuangan seharusnya seluruh bankir
ikut menyukseskan Tax Amnesty. Mengingat jumlah Bankir cukup banyak,
lanjutnya, bila semuanya ikut melakukan Tax Amnesty kemungkinan
penerimaan akan lebih besar lagi.
“Tax Amnesty last night kami sudah capai Rp 100,5 T uang tebusan.
Yang ikut Tax Amnesty 482.000 badan dan orang. Kalau saya dengar bankir
ada 150.000, seharusnya kalau bankir ikut semua (penerimaan) pasti di
atas ini,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Menkeu Sri mengancam akan memeriksa Bankir yang
tidak mengikuti Tax Amnesty. Sri mengatakan jika tidak melakukan Tax
Amnesty sampai berakhir periode kedua, nantinya dalam pembayaran ketiga
akan dibebankan pembayaran 25 persen. Selain itu, akan ada beban
tambahan berupa denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bulan.
“Saya akan periksa anda. Kalau saya periksa anda, anda harus bayar 25
persen. Bukan 2-3 persen seperti Tax Amnesty sekarang. Dan saya yakin
anda kena denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bln,”
jelasnya.
Untuk itu, Menkeu mengingatkan seluruh bankir untuk segera melaporkan
semua hartanya dan mengikuti tax amnesty sebelum periode II berakhir.
“Presiden sudah mengatakan pada tahap I Kemenkeu mengajak ikut Tax
Amnesty. Tahap II sosialisasi, mengajak dan mengingatkan. Periode ketiga
akan berakhir mengancam,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar