Bandung – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta dukungan profesi akuntan untuk menyukseskan program tax amnesty atau pengampuan pajak. “Satu harapannya, mudah-mudahan tidak terulang lagi tax amnesty
karena ini mengampuni orang salah,” katanya membuka Konvensi Nasional
Akuntansi yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di
Bandung, Kamis, 8 Desember 2016.
Kalla mengatakan hasil pekerjaan akuntan menjadi dasar penghitungan
pajak. “Sebab, begitu dipercayai akuntan, maka hitungan pajaknya
diterima. Kenapa bisa terjadi uang keluar? Ya, karena laporan
keuangannya tidak jujur dan akuntan andalkan dirinya,” ujarnya.
Menurut Kalla, pemerintah menginginkan program pengampunan pajak ini
menjadi yang terakhir. “Supaya jangan banyak masalah, jangan dibuat
laporannya kalau tidak benar, sehingga pemerintah terpaksa bikin
pengampunan lagi 20 tahun yang akan datang,” tuturnya.
Kalla mengatakan begitu pentingnya profesi akuntan dalam membangun
sistem yang transparan dan akuntabel. “Profesi akuntan suatu profesi
yang penting dan tepercaya. Kenapa tepercaya? Sebab, hanya orang
tepercaya yang dapat masuk ke ruang-ruang rahasia dari para pengusaha,
yang menghitung labanya, menghitung kekayaannya, ruang rahasia yang
selalu disebut rahasia perusahaan, tapi hanya akuntan yang boleh masuk,”
ucapnya.
Kalla meminta akuntan bekerja dengan otak dan hati untuk menjaga
kepercayaan itu sekaligus. Kalla melansir kisah kantor akuntan publik
dunia yang bangkrut karena mempermainkan kepercayaan itu. “Bukan karena
rugi, justru dia laba, tapi bangkrut. Kehilangan kepercayaan karena
melakukan mark-up asset,” katanya.
Kalla mengatakan negara membutuhkan suatu sistem yang baik, dan itu
membutuhkan data akuntansi yang baik. “Sehebat apa pun KPK, tanpa
laporan BKP atau BPKP, tidak bisa menangkap seseorang. Untuk itulah maka
pemerintah yang bersih harus dibangun dengan sistem prosedur dan
pengawasan yang baik, dan itu tidak lain sistem akuntan,” ucapnya.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI yang juga Wakil Menteri Keuangan,
Mardiasmo, mengatakan pemerintah menginginkan program pengampunan pajak
cukup sekali ini. “Jangan mengharapkan lagi ada tax amnesty karena ini semacam rekonsiliasi nasional, once rekonsiliasi, sudah cukup,” ujarnya di Bandung, Kamis, 8 Desember 2016.
Mardiasmo mengatakan profesi akuntan yang tersebar, seperti konsultan pajak, auditee,
serta auditor, dan IAI sebagai wadahnya diharapkan bisa membantu
program ini. “Kita juga mendorong RUU Pelaporan Keuangan agar auditee dengan
orang yang membuat laporan keuangan juga punya sertifikasi dan
kompetensi sama, sehingga keduanya punya ilmu yang kurang-lebih sama,
sistemnya harus dibuat, standarnya sudah ada. Maka, dengan menggunakan
hal yang sama, diharapkan tidak ada lagi mark-up, laporan yang berbeda tentang pajak, ini barangkali tantangan bagi profesi,” tuturnya.
Sumber: Tempo
http://www.pengampunanpajak.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar